Thursday, June 29, 2006

Other Government Statements

Other Government Statements

Indonesia Dan Belanda Dalam Perspektif Sejarah: Dalam rangka 400 tahun VOC

Den Haag,20 Maret 2002


Adalah satu kehormatan buat saya untuk dapat berbicara di hadapan forum yang sangat selektif dan terhormat pada hari ini.

Saya mengerti dan sadar bahwa kegiatan hari ini mengundang banyak pertanyaan. Apakah kenyataan bahwa 400 tahun yang lalu VOC didirikan perlu dipeningati atau dirayakan? Dan apakah kenyataan tersebut harus disesali, dikutuk atau disyukuri?

Menteri van Aartsen dan tuan Hessing mempersilakan saya untuk berbicara tentang Indonesia atau Asia tanpa sedikitpun menyinggung VOC. ini dilakukan untuk melindungi saya dan kemungkinan kontroversi dan kesulitan-kesulitan yang akan saya hadapi di tanah air. Untuk itu saya mengucapkan terima kasih kepada tuan-tuan tersebut.

Namun bagi saya sangat sulit tidak berbicara tentang VOC sama sekali justru dalam kesempatan 400 tahun berdirinya VOC, sedangkan VOC memainkan peran yang begitu penting dalam sejarah bangsa Indonesia. Bukan saja bahwa VOC merupakan katalisator dan dibukanya hubungan Nusantara dengan dunia barat, tetapi juga sebagai pionir dari penjajahan Indonesia oleh Belanda untuk waktu yang begitu lama dengan segala akibatnya.

Bagi saya hari ini adalah kesempatan yang baik untuk melakukan perenungan tentang apa yang terjadi ketika itu. Lahirnya VOC perlu dipelajari dari titik tolak yang konstruktif dengan pengakuan dan dampak positifnya, dan sekaligus menghindarkan diri dari dampak dampak buruk yang diakibatkan olehnya untuk masa depan, walaupun kita sudah terbebas dari kolonialisme.

Kesalahan apakah yang telah dilakukan oleh VOC dengan dampak untuk kurun waktu yang begitu panjang ? Kerugian besar yang ditimbulkan oleh VOC adalah tidak pernah dibangunnya sistem pemerintahan di Indonesia, dengan hak untuk ikut berbicara dan mengeluarkan pendapat, hak untuk perwakilan serta hak untuk partisipasi bagi orang-orang Indonesia. Sebaliknya, sistem pemerintahan yang dibangun oleh VOC justru yang instrumental untuk penindasan, eksploitasi dan penyalah gunaan kekuasaan.

VOC telah menancapkan bentuk ketatanegaraan di Indonesia yangkelihatannya modern, tetapi sekaligus secara mutlak menutup partisipasi oleh masyarakat. Bentuk ketatanegaraan barat yang diciptakan oleh VOC merupakan benalu yang menghisap. Itu bukan sebuah kebetulan, melainkan terencana, karena merupakan bagian (inhaerent) dari kegiatan kolonialisme yang mengucilkan orang Indonesia dan berbagai instrumen yang sekarang membentuk negara modern. Pada esensinya VOC adalah sebuah enclave kulit putih dengan segala atribut, lembaga, struktur pengendalian yang sama sekali berbeda dengan di Belanda sendiri, karena di Indonesia tidak merupakan akar-akar demokrasi bagi bangsa Indonesia, melainkan suatu sistem politik yang paternalistis.

lni juga berlaku dalam bidang ekonomi. VOC, sama seperti pendirian kerajaan Belanda di abad ke 19, sangat menentang persaingan dan menentang tumbuhnya pasar modal di Nusantara yang merupakan mobilisasi modal rakyat Indonesia. Sistemnya didasarkan atas tanam paksa, monopoli, dan dijualnya hasil buminya dengan paksa kepada VOC dengan harga yang ditentukan oleh VOC sendiri. Sistem ini ditopang oleh perbudakan dan kekuatan senjata yang memaksakan kehendaknya di negaranya orang lain (Nusantara).

Sumbangan apakah yang diberikan oleh VOC ? Walaupun dalam bentuk yang pnimitif VOC telah meletakkan landasan untuk sebuah negara yang modern dengan rumah tangga bangsa yang teratur seperti pembukuan, catatan harian, pegawai negeri tetap, pembagian fungsi-fungsi yang jelas, penganggaran, sistem perpajakan, struktur kepengurusan dan pertanggungjawaban. VOC adalah pendahulu dari sebuah negara yang modern. Walaupun dimaksud untuk kepentingannya sendiri, VOC juga berdampak pada pembentukan negara kesatuan dan Republik Indonesia yang merdeka dan berdaulat. Dalam bidang ekonomi, VOC mewariskan Perseroan Terbatas sebagai badan hukum yang tanpa itu tidak dapat dibayangkan adanya perekonomian yang modern.

Para sejarawan mengatakan bahwa perilaku manusia tidak dapat dilepaskan dari suasana batin dan tata nilai atautijgeest/zeitgeist yang berlaku dalam zamannya.

Menurut tata nilai yang berlaku ketika itu supremasi dari negara bangsa yang lebih kuat terhadap negara bangsa lain yang lebih lemah dianggap wajar.

Tata nilai tersebut selalu berubah. Norma-norma yang pada awalnya diterima secara umum seperti kolonialisme dan perbudakan digugat oleh para pemikir pembaruan, baik di Belanda maupun di Nusantara. Di tengah-tengah pikiran yang berlaku sebagai mainstream selalu muncul pemikir dan pejuang yang membawa perubahan.

Di Asia seperti Indonesia, Singapura, Malaysia, India, Pakistan dsb. muncul pemimpin-pemimpin kemerdekaan yang pada waktu yang bersamaan telah berhasil melepaskan negara-negaranya dan penjajahan.

Kebulatan tekad bangsa Indonesia tentang kemerdekaannya dinyatakan secara padat dalam pembukaan UUD 1945 dengan kalimat: Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Dalam kalimat berikutnya dikatakan : Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur"

Jelas bahwa para pemimpin kemerdekaan Indonesia tidak melihat kemerdekaan hanya sebagai pembebasan dan penindasan dan pelanggaran hak-hak asasi manusia, tetapi juga sebagai pintu gerbang untuk mencapai kesejahteraan dan kemakmuran, baik kebendaan maupun kejiwaan.

Kemerdekaan adalah syarat mutlak untuk memperbaiki nasib bangsa. Bagi bangsa manapun tidaklah mungkin menggantungkan nasibnya pada bangsa lain. Namun ini tidak berarti bahwa bangsa yang sudah merdeka, bebas dan berdaulat juga akan terbebas dari eksploitasi oleh bangsa-bangsa lain.

Kerugian yang diderita dan eksploitasi terhadap negara bangsa yang sudah merdeka dan berdaulat bisa lebih besar dari kerugian yang diakibatkan oleh penjajahan yang berabad-abad lamanya.

Apakah dampak dari interaksi Indonesia merdeka dengan bangsa bangsa lain?

Selama 32 tahun pemerintahan Soeharto Produk Domestik Bruto (PDB) terus menerus meningkat dengan 7 % per tahun.

Tetapi apakah kesemuanya ini dicapai tanpa biaya? Biayanya sangat besar. Sukses ekonomi atau yang juga disebut sebagai economic miracle Indonesia selama pemerintahan Soeharto mengandung ketimpangan-ketimpangan yang parah. Telah terjadi kesenjangan besar dalam bidang pembagian kekayaan dan pendapatan nasional serta dalam bidang keadilan sosial ekonomi.

Indonesia yang kaya akan minyak bumi sekarang menjadi importir neto. Hutan-hutan kami gundul dan dana reboisasinya tidak ketahuan ke mana, sehingga program penanaman kembalinya menjadi nihil. Banyak dari mineral yang tidak dapat diperbaraui dieksploitasi sedemikian rupa, sehingga ekologinya dibahayakan. Utang luar negeri pemerintah meningkat menjadi 76 milyar dollar AS, dan utang dalam negeri pemerintah membengkak menjadi sekitar 650 trilyun rupiah atau 65 milyar dollar AS, sehingga keseluruhan utang oleh pemerintah menjadi 141 milyar dollar AS, yang berarti 110 % dan PDB.

Dalam perjuangan bangsa-bangsa untuk memperoleh nilai tambah tanpa peperangan atau penjajahan dampaknya bagi Indonesia ternyata sangat menyedihkan, dengan jumlah utang yang melampaui batas-batas kepantasan dan fatsoen.

Dengan terjadinya overinvestment terus menerus, transaksi berjalan dari neraca pembayaran juga terus menerus defisit. Karena itu, nilai rupiah terus menerus dalam tekanan berat. Dikombinasikan dengan kenyataan bahwa struktur industrinya masih bersifat perakitan, paling sedikit 70 % dari bahan baku yang dibutuhkan oleh industri di Indonesia masih harus diimpor. Kebutuhan akan valuta asing lebih besar lagi, karena berbagai bahan makanan pokok seperti beras, gula, kedele dan masih banyak lagi juga masih harus diimpor. Karena itu tidaklah mengherankan bahwa selama 32 tahun orde baru nilai rupiah merosot dan Rp. 378 per dollar AS menjadi Rp. 9000, yang berarti depresiasi sebesar 2.280 %.

Walaupun demikian, Indonesia masih kaya akan sumber daya alam. Setiap kali ditemukan gas alam atau mineral lainnya. 2/3 dari Indonesia terdiri dari air yang kaya dengan fauna dan flora dan praktis masih belum dimanfaatkan. Dengan eksploitasi yang dilakukan di masa lampau secara tidak bertanggung jawab, potensi dan kemungkinan-kemungkinan dalam bidang ekonomi masih sangat besar. Dalam bidang pertanian dan perkebunan Indonesia dikaruniai tanah yang luas dan subur, didukung oleh iklim yang kondusif dan jumlah penduduk yang besar.

Perpaduan antara faktor-faktor tersebut dengan letak geografis Indonesia yang strategis menempatkan Indonesia dalam posisi yang penting dalam Association of South East Asian Nations (ASEAN). ASEAN sendiri terus berkembang dengan mencakup lebih banyak negara.

Beberapa hari yang lalu telah berlangsung konperensi tingkat tinggi antara para pemimpin Eropa di Barcelona. Dalam pertemuan tersebut telah terlihat akan berkembangnya Eropa menjadi kekuatan yang besar.

Kedua bangsa kita telah mempunyai hubungan yang berabad-abad lamanya, walaupun bagian terbesar dari hubungan itu berupa hubungan kolonial. 56 tahun yang lalu Indonesia telah merdeka. Adalah Presiden Soekarno sendiri yang selalu dan berkali-kali mengatakan bahwa bangsa Indonesia tidak membenci bangsa Belanda. Yang diperangi adalah sistem penjajahannya. Presiden Soekarno sendiri sejak di bangku Europese lagere school mempunyai banyak teman-teman akrab Belanda. Karena itu beliau menyesal bahwa seumur hidupnya tidak pernah mempunyai kesempatan berkunjung ke Balanda, yang geografinya, bahasanya dan bahkan kebudayaannya dikenalnya dengan baik. Presiden Megawati Soekarnoputri minta kepada saya untuk menekankan bagian ini dari pidato saya hari ini.

Belanda sebagai bagian dari Eropa yang bersatu dan Indonesia sebagai bagian dari ASEAN, bersama-sama mempunyai potensi untuk menciptakan dan mengembangkan sinergi antara kedua wilayah besar tersebut.

Terima kasih atas perhatiannya.



Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional /
Kepala BAPPENAS


Drs. Kwik Kian Gie

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home